AMENDEMEN PSAK 1, 16 DAN 25
Deskripsi :
Laporan keuangan merupakan penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu memahami dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum yang selanjutnya disebut agar dapat dibandingkan dengan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Selain itu perserta diharapkan dapat mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan.
Manfaat :
- Mampu Membaca & Menganalisa kondisi Keuangan Perusahaan
- Mampu Melihat Posisi Keuangan suatu Perusahaan terkait suatu kegiatan bisnis yang dilakukan
- Mampu Melihat Proyeksi Keuangan dari sisi Cash Flow, Laba Rugi & Neraca perusahaan sebagai guidance dalam pengambilan keputusan atas suatu Kerjasama bisnis yang akan dilakukan.
- Mendeteksi permasalahan yang ada di perusahaan dengan cepat
- Menganalisa kemampuan dan kondisi keuangan serta mendeteksi resiko yang ada
- Menganalisa area kritikal dalam operasional perusahaan
Materi :
-
- Amendemen PSAK 1 – “penyajian laporan keuangan tentang klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka panjang”:
- Tujuan Laporan Keuangan
- Komponen Laporan Keuangan
- Struktur dan Isi Penyajian Laporan Keuangan
- Mengklarifikasi salah satu kriteria dalam mengklasifikasikan liabilitas sebagai jangka panjang yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode pelaporan.
- Menetapkan bahwa hak entitas untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas harus ada pada akhir periode pelaporan.
- Mengklarifikasi bahwa klasifikasi tidak terpengaruh oleh niat atau harapan manajemen tentang apakah entitas akan menggunakan haknya untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas.
- Mengklarifikasi bagaimana kondisi pinjaman mempengaruhi klasifikasi.
- Memperjelas persyaratan untuk entitas mengklasifikasikan liabilitas berdasarkan pada kemampuan untuk menyelesaikan liabilitas dengan menerbitkan instrumen ekuitas sendiri.
- Amendemen PSAK 16 – “aset tetap hasil sebelum penggunaan yang diintensikan”:
- Paragraf 17(e) – mengklarifikasi hal berikut:
- Melarang pengurangan hasil neto penjualan setiap item yang dihasilkan, saat membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen, dari biaya pengujian (seperti sampel yang dihasilkan ketika menguji apakah aset tersebut berfungsi dengan baik).
- Mengklarifikasi arti dari ‘pengujian’, yang menegaskan bahwa ketika menguji apakah suatu aset berfungsi dengan baik, suatu entitas menilai kinerja teknis dan kinerja fisik dari aset tersebut.
- Paragraf 20A – menambahkan paragraf 20A yang mengatur:
- Entitas mengakui hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang dihasilkan saat membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen dalam Laba Rugi.
- Selanjutnya entitas mengukur biaya perolehan atas item tersebut dengan menerapkan persyaratan pengukuran dalam PSAK 14: Persediaan.
- Paragraf 74A – menambahkan paragraf 74A yang mengatur jika tidak disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan keuangan juga mengungkapkan:
- Persyaratan sebelumnya dalam paragraf 74(d) tidak diubah tetapi
- Telah dipindahkan ke paragraf 74A(a).
- Jumlah hasil dan biaya perolehan (yang masuk dalam L/R sesuai
- paragraf 20A) terkait item yang dihasilkan yang bukan merupakan
- output dari aktivitas normal entitas serta pengungkapan pada pos
- mana dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
- yang mencakup hasil dan biaya perolehan tersebut.
- Amendemen PSAK 25 – “kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan kesalahan terkait definisi estimasi akuntansi” :
- Memperkenalkan definisi “estimasi akuntansi” yaitu jumlah moneter dalam laporan keuangan yang dipengaruhi oleh ketidakpastian pengukuran.
- Mengklarifikasi bahwa teknik estimasi dan penilaian merupakan contok teknik pengukuran yang digunakan dalam mengembangkan estimasi akuntansi.
- Mengklarifikasi bahwa perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai hasil informasi baru atau perkembangan baru yang bukan merupakan korelasi kesalahan.
Target Peserta :
Pihak yang membutuhkan pelatihan ini
Pembicara / Fasilitator :
- Joko Suparto SE, Ak.MM. CA
Tanggal Pelaksanaan :
Tahun 2025 :
13-14 Januari 2025 13-14 Februari 2025 13-14 Maret 2025 14-15 April 2025 14-15 Mei 2025 12-13 Juni 2025 |
14-15 Juli 2025 14-15 Agustus 2025 08-09 September 2025 08-09 Oktober 2025 10-11 November 2025 10-11 Desember 2025 |
Tempat :
Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian
Metode Training :
- Online Training (Zoom Meeting)
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center)
Fee Training Online :
- Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari 09.00-16.00)
Fee Training (Jakarta):
- Offline Training: Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang running di hotel 2 hari)
- Offline Training: Rp. 5.950.000,-/orang (kirimkan 1 orang running di Johnson Training Center 1 hari)
Fee Training (Jakarta):
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training)
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur/Komariah/Nisa /Dinda
Telp. (021) 541 9152 , Hp: 0815 972 5020
E-mail:
Website:
https://www.seminarjohnson.com
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI