Implementasi PBI dan POJK Terkait Program APU & PPT
Deskripsi:
Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan POJK terbaru No 23/POJK.01/2019yang mengubah isi dari POJK No 12/POJK.01/2017 terkait dengan penerapan program APU dan PPT di sektor jasa keuangan untuk mengelola risiko yang berhubungan dengan kejahatan finansial yang semakin marak dan beragam modusnya di sektor keuangan khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko Penyedia Jasa Keuangan (PJK) digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
Pelatihan ini akan memberikan panduan bagi PJK bank dalam penerapan program APU & PPT berbasis risiko(Risk Based Approach) yang sistematis dan terstruktur sehingga dapat mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini. Pelatihan akan membahas studi kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional di sektor keuangan.
Pelatihan dibawakan oleh instruktur mantan bankir berpengalaman lebih dari 20 tahun dan telah membawakan lebih dari 70 kelas pelatihan APU PPT di sektor perbankan dan non bank.
Manfaat Training :
- Memahami dasar hukum Penerapan Program APU & PPT Terbaru di sektor keuangan
- Memahami tahapan-tahapan serta modus aktivitas transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme
- Memahami penerapan prinsip KYC yang baik
- Mempelajari studi kasus pencucian uang yang terjadi di sektor perbankan
Materi :
- Overview Regulasi POJK Terbaru (2019) Terkait Program Penerapan APU & PPT di Sektor Jasa Keuangan.
- Overview UU dan regulasi lainnya terkait APU & PPT.
- Teknik tipologi pencucian uang dan pendanaan terorisme di sektor perbankan
- Kasus-kasus Terkait PU dan PT di sektor perbankan
- Prinsip Know Your Customer (KYC) dan implementasinya
- Kewajiban implementasi prinsip KYC
- Proses CDD dan penerapannya
- Pemahaman High Risk Customer, High Risk Business, High Risk Country
- Penerapan Enhanced Due Dilligence (EDD)
- Penerapan KYC BerbasisRisiko (Risk Based Approach)BerbasisAplikasi Risk Assessment
- NRA (National Risk Assessment)
- SRA (Sectoral Risk Assessment)
- FATF Recommendation on RBA and Proliferation Financing
- 4 Faktorrisikoutamadalam RBA
Target Peserta :
- Karyawanfront liner, middle management yang berhubungan dengan customer, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, legal, GCG, corporate secretary, audit internal, divisi kepatuhan, petugas front liner, dll.
Trainer & Facilitator :
- Kurnia Hadi, GRCP, GRCA
- Rini Fauziyah, SE. Akt., MM.
Tanggal Pelaksanaan :
Tahun 2025 :
13-14 Januari 2025 05-06 Februari 2025 05-06 Maret 2025 08-09 April 2025 08-09 Mei 2025 09-10 Juni 2025 |
07-08 Juli 2025 07-08 Agustus 2025 08-09 September 2025 08-09 Oktober 2025 06-07 November 2025 04-05 Desember 2025 |
Jam Pelaksanaan :
- 09.00 – 16.00 WIB / Sesuai Request
Metode Training :
- Offline Training (Hotel Jakarta, Bali, Jogja, Surabaya, Bandung, dll)
- Online Training (By Zoom di utamakan, sesuai request)
- Hybrid Training (Online & Offline/ Onsite)
Fee Training (Jakarta) :
Rp. 5.500.000,-/ orang (Online Training)
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training 2 hari)
Rp. 9.000.000,-/ orang (Offline Training 3 hari)
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING BALI, BANDUNG, JOGJA DLL)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur Lela/ Komariah/ Nisa/ Dinda
Telp. (021) 541 9152, Hp: 0815 972 5020/ (Contact ke marketing langsung)
E-mail:
[email protected]
[email protected]
Website:
https://www.seminarjohnson.com
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI