Implementasi UU Cipta Kerja Dalam Membangun Hubungan Industrial Yang Kondusif
Deskripsi:
Hubungan kerja antara Pekerja dan Perusahaan perlu dibangun secara kondusif. Hubunhan ini dilandasi oleh peraturan yang mengatur hak dan kewajiban Pekerja maupun Perusahaan. Adanya pemahaman tentang aturan yang berlaku diharapkan dapat membangun hubungan kerja yang harmonis sehingga mendukung kelancaran seluruh aktivitas kerja dan memberikan dampak positif baik bagi Perusahaan maupun Karyawan Perlu bagi setiap pihak yang menangani hubungan industrial dan yang mengelola sumber daya manusia dalam Perusahaan untuk memahami aturan yang berlaku. Dengan demikian dapat membuat regulasi yang tepat serta dapat mengantisipasi dan menangani permasalahan dengan tepat.
Manfaat Training :
- Peserta memahami aturan ketenagakerjaan yang berlaku saat ini
- Peserta mampu membuat regulasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka membangun hubungan industrial yang kondusif
- Peserta mampu mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi :
- Pemahaman UU Cipta Kerja
- Overview Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku
- Pengantar Hubungan Industrial
- Hubungan Kerja (PP No. 35 tahun 2021)
- PKWT
- Alih Daya
- Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
- Cuti
- Lembur
- Istirahat panjang
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Hak dan kewajiban Perusahaan
- Pengupahan (PP No. 36 tahun 2021)
- Kebijakan Pengupahan
- Upah
- Non Upah : tunjangan, THR
- Struktur dan Skala Upah
- Kebijakan Upah ketika Pekerja tidak bekerja
- Kebijakan Pengupahan
- Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP No. 37 tahun 2021)
- Kewajiban Perusahaan dalam Program JKP
Target Peserta :
- Owner dan Direksi Perusahaan.
- Manajer, Supervisor dan Staf HRD
- Setiap Pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya manusia
Team Trainer Johnson Indonesia :
- Dra. Psi. Ani Wijaya, MM
(Trainer wajib negatif Rapid Test Covid berlaku selama 14 hari dan menggunakan Face Shield saat mengajar)
Tanggal Pelaksanaan :
07-08 Desember 2020
Tahun 2021 : 18-19 Januari 2021 11-12 Februari 2021 04-05 Maret 2021 06-07 April 2021 |
10-11 Mei 2021
23-24 Juni 2021 29-30 Juli 2021 24-25 Agustus 2021 03-04 September 2021 13-14 Oktober 2021 16-17 November 2021 15-16 Desember 2021
|
Tempat :
Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Hotel Twin Plaza , hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian
Metode Training :
- Online Training (Zoom Meeting)
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center)
Fee Training (Jakarta):
- Online Training: Rp. 2.500.000,-/orang (1 hari 09.00-16.00)
- Online Training: Rp. 3.500.000,-/orang (2 hari 09.00-12.00)
- Online Training: Rp. 5.950.000,-/orang (2 hari 09.00-16.00)
- Offline Training: Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang running di hotel 2 hari)
- Offline Training: Rp. 5.950.000,-/orang (kirimkan 1 orang running di Johnson Training Center 1 hari)
Fee Training (Jakarta):
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training)
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur/ Komariah/ Ria /Nisa /Dinda
Telp. (021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020
E-mail:
Website:
https://www.seminarjohnson.com
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI