Tax Planning 

  • PUBLIC TRAINING

    Tax Planning

    🎯 Mengapa Training Ini Penting?
    • Training Tax Planning sangat penting karena membekali para profesional dengan pengetahuan dan strategi untuk melakukan perencanaan pajak secara legal, efektif, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku sehingga perusahaan dapat mengoptimalkan beban pajak tanpa melanggar ketentuan hukum. Melalui pelatihan ini, peserta mempelajari teknik identifikasi peluang efisiensi pajak, pemanfaatan insentif perpajakan, pengelolaan transaksi yang berdampak pada pajak, serta penyusunan strategi kepatuhan yang terintegrasi dengan tujuan bisnis perusahaan. Dengan penerapan Tax Planning yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi biaya, mengurangi risiko sengketa dan sanksi perpajakan, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan keuangan, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing.

    Manfaat Training:

    • Memahami strategi perencanaan pajak yang legal dan efektif untuk mengoptimalkan beban pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
    • Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi peluang efisiensi pajak melalui pemanfaatan insentif, fasilitas perpajakan, dan pengelolaan transaksi yang tepat.
    • Mengurangi risiko kesalahan, sanksi, dan sengketa perpajakan dengan menerapkan kepatuhan (tax compliance) yang lebih baik dalam setiap aktivitas bisnis.
    • Mendukung pengambilan keputusan keuangan yang lebih strategis melalui pemahaman atas dampak perpajakan terhadap investasi, operasional, profitabilitas, dan arus kas perusahaan.
    Training Program : A. Tax Planning: Pengantar Umum Tax planning, Pengertian, Apa yang harus dilakukan, Kapan pelaksanaan, Hal-hal yg diperlukan Tax planning untuk PPh Pasal 21 Klausul perpajakan dalam kontrak kerja,  PPh ditanggung persh / Gross-up, Tunjangan kesehatan / fasilitas pengobatan, Alternatif  transaksi dan kebijakan lain, serta pengaruh terhadap PPh Badan. Tax planning untuk PPh Ps 22, 23, 26,   Final Kredit Pajak PPh Ps 22, Masalah pembuatan kontrak  dgn pihak lain, Konflik dalam withholding tax, Rekonsiliasi obyek WHT dan lap keu, klausul kontrak dengan WP LN, Tax Planning PPN Pembuatan FP sesuai PMK-84/2012, pengkreditan FP masukan sesuai Pasal 9 (8) UU 42/2009, Tax planning untuk PPh Badan
    • Laba komersial vs laba kena pajak; Pengh obyek pajak dan non obyek pajak, Biaya yg boleh dikurangkan & biaya tdk boleh dikurangkan
    • Pemilihan metode penyusutan aktiva tetap, Penyertaan pada PT Dalam Negeri, Pengajuan pengurangan cicilan PPh ps 25, Pengajuan SKB PPh Pasal 22/PPh Ps 23
    • Rekonsiliasi SPT PPh Badan vs SPT 21, SPT 23/26 dan SPT PPN, Rekonsiliasi PPh badan dengan WHT dan PPN
    • Revaluasi aktiva tetap; Hutang/piutang kepada pemegang saham,
    • Transaksi dengan pihak hub istimewa, Bunga pinjaman dlm kaitannya dg bunga deposito, Pencadangan/penghapusan piutang tak tertagih,
    • Transaksi capital lease, Bunga pinjaman slm masa konstruksi,
    • Biaya pra-operasi; Transaksi Bangun Guna Serah (BOT),  Reimbursable Item, Rekonsiliasi fiskal
    B. Pemeriksaan pajak Pengantar Pemeriksaan, 1. Pengertian Pemeriksaan, 2  Tujuan Pemeriksaan, 3. Ruang Lingkup Pemeriksaan, 4. Dasar hukum pemeriksaaan pajak
    • Penyebab dilakukannya pemeriksaan pajak
    • Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal dan Ekualisasi
    • Identifikasi Sanksi Perpajakan, Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
    • Penjelasan Sanksi ketidakpatuhan wajib pajak
    • Kriteria & Jenis Pemeriksaan
    • Jangka Waktu Pemeriksaan
    • Psikologi Pemeriksaan
    • Menghadapi Pemeriksaan-sebelum, selama & sesudah Pemeriksaan. **Critical Points Dalam Pemeriksaan Pajak. Ringkasan Teknik Pemeriksaan PPh Badan, WHT, PPN Teknik Pemeriksaan PPh Badan, Teknik Pemeriksaan PPh 21/ 23/ 4 (2)/ 26/ 15, Teknik Pemeriksaan PPN dan PBB
    C. Antisipasi Wajib Pajak dan Tax Planning
    • Psikologi Pemeriksaan dan Manajemen Pemeriksaan
    • Tax Planing Dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
    • Teknik dan Strategi dalam Pengajuan Pembetulan dan Pembatalan STP dan Ketetapan Pajak
    • Teknik dan Strategi dalam Pengajuan Pengurangan/Penghapusan Sanksi Perpajakan, Teknik dan Strategi dalam Pengajuan Keberatan, Banding dan Peninjauan Kembali.
    Persiapan Internal Perusahaan
    • Identifikasi persoalan pajak di internal perusahaan
    • Perancangan Sistem Administrasi dan Akuntansi Perusahaan dalam Meminimalkan Pelanggaran Pajak
    • Menyikapi Persoalan grey area dalam Pemeriksaan Pajak
    • Optimasi Manajemen Pajak dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
    Tanya jawan dan Diskusi interaktif Target Peserta :
    • Pihak terkait yang membutuhkan training ini
    Pembicara / Fasilitator :
    • Helmy Harahap SE. SH. MBA
    Tanggal Pelaksanaan :
    12–13 Januari 2027 20–21 Juli 2026
    18–19 Februari 2027 27–28 Agustus 2026
    09–10 Maret 2027 23–24 September 2026
    01–02 April 2027 26–27 Oktober 2026
    21–22 Mei 2027 02–03 November 2026
    18–19 Juni 2027 01–02 Desember 2026
    Jam Pelaksanaan:
    • Online Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
    • Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
    Tempat :
    • Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Lokasi training akan kami konfirmasi kembali kepada peserta
    Metode Training :
    • Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center) 
    • Online Training (Zoom Meeting)
    Fee Investasi  Training:
    Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
    • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
    • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
    • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
    • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
    • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
    • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
    Fee Private Onsite Training Onsite
    • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
    • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
    • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
    • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
    Fee Training Online:
    • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

    🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional Anda dan Mencapai Kinerja yang Lebih Unggul? Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!

    Error: Contact form not found.

Scroll to Top
Call Us Now