
Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah merupakan program pelatihan profesional yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta mengenai tata kelola perusahaan yang baik pada industri perbankan dan lembaga keuangan syariah. Program ini membahas konsep, prinsip, struktur, mekanisme, pengawasan, kepatuhan, manajemen risiko serta implementasi Good Corporate Governance Bank Syariah dalam kegiatan operasional dan pengambilan keputusan.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan bagian penting dalam membangun organisasi perbankan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen dan adil. Dalam industri perbankan syariah, implementasi tata kelola juga perlu memperhatikan karakteristik kegiatan usaha, kepatuhan terhadap prinsip syariah serta efektivitas fungsi pengawasan.
Melalui pelatihan GCG Bank Syariah, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai bagaimana prinsip tata kelola diterapkan dalam struktur organisasi, proses pengambilan keputusan, manajemen risiko, kepatuhan, pengendalian internal, audit serta pengawasan syariah. Program ini juga membantu peserta memahami hubungan antara Good Corporate Governance, Governance Risk & Compliance (GRC), Risk Management dan Sharia Compliance.
Mengapa Training Good Corporate Governance Bank Syariah Penting?
Industri perbankan mengelola dana masyarakat dan menjalankan aktivitas bisnis yang memiliki tingkat risiko serta tuntutan kepatuhan yang tinggi. Karena itu, bank membutuhkan sistem tata kelola yang mampu memastikan setiap keputusan dan aktivitas bisnis dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada bank syariah, penerapan tata kelola memiliki dimensi tambahan berupa kepatuhan terhadap prinsip syariah. Struktur tata kelola harus mampu mendukung pengawasan yang efektif terhadap kegiatan usaha, produk, akad, kebijakan serta proses operasional sehingga tidak hanya memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, tetapi juga selaras dengan karakteristik perbankan syariah.
Manfaat Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
Setelah mengikuti Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah, peserta diharapkan mampu memahami konsep, prinsip dan tujuan Good Corporate Governance, memperoleh kerangka teoritis dan praktis mengenai implementasi GCG pada lembaga keuangan syariah serta meningkatkan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai manajemen modern dan prinsip syariah dalam tata kelola korporasi.
Peserta juga diharapkan mampu memahami struktur dan mekanisme tata kelola bank, pembagian fungsi dan tanggung jawab organ perusahaan, peranan manajemen risiko, kepatuhan, audit internal serta pengawasan syariah dalam menciptakan tata kelola bank yang sehat, profesional dan berkelanjutan.
Materi Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
1. Fundamental Good Corporate Governance
- Pengertian Good Corporate Governance (GCG)
- Tujuan dan Manfaat Penerapan GCG
- Konsep Corporate Governance dalam Industri Perbankan
- Karakteristik GCG pada Lembaga Keuangan Syariah
- Hubungan Governance dengan Kinerja dan Keberlanjutan Bank
2. Prinsip Good Corporate Governance
- Transparency β Transparansi
- Accountability β Akuntabilitas
- Responsibility β Pertanggungjawaban
- Independency β Independensi
- Fairness β Kewajaran dan Kesetaraan
- Implementasi Prinsip GCG dalam Aktivitas Perbankan
3. Good Corporate Governance dalam Perspektif Syariah
- Konsep Tata Kelola dalam Lembaga Keuangan Syariah
- Nilai-Nilai Syariah dalam Corporate Governance
- Amanah dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Bank
- Prinsip Keadilan dan Transparansi
- Integrasi Prinsip Syariah dengan Manajemen Modern
- Sharia Governance Framework
4. Struktur Governance Bank Syariah
- Governance Structure Bank Syariah
- Peran dan Tanggung Jawab Direksi
- Peran dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
- Komite-Komite dalam Struktur Tata Kelola
- Fungsi Manajemen Risiko
- Fungsi Kepatuhan
- Fungsi Audit Internal
- Koordinasi Antarorgan dalam Governance Structure
5. Dewan Pengawas Syariah dan Sharia Governance
- Peranan Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Fungsi Pengawasan Kepatuhan Syariah
- Hubungan DPS dengan Direksi dan Dewan Komisaris
- Pengawasan Produk dan Akad Bank Syariah
- Sharia Compliance dalam Aktivitas Perbankan
- Penguatan Sharia Governance
6. Governance, Risk & Compliance (GRC)
- Konsep Governance, Risk & Compliance
- Integrasi Governance dengan Risk Management
- Compliance Management
- Risk Governance
- Compliance Culture
- Risk Culture
- Three Lines Model
7. Manajemen Risiko dalam Good Corporate Governance
- Peranan Risk Management dalam GCG
- Identifikasi Risiko Perbankan
- Risk Assessment
- Risk Monitoring
- Risk Mitigation
- Risk Appetite dan Risk Limit
- Pengawasan Risiko oleh Manajemen
8. Internal Control dan Internal Audit
- Konsep Sistem Pengendalian Internal
- Internal Control dalam Kerangka GCG
- Peranan Internal Audit
- Audit Committee
- Monitoring Efektivitas Pengendalian
- Follow Up Hasil Audit
- Fraud Prevention dan Detection
9. Compliance dan Business Ethics
- Compliance Management
- Compliance Risk
- Code of Conduct
- Business Ethics
- Conflict of Interest
- Anti Fraud
- Whistle Blowing System
- Budaya Kepatuhan dan Integritas
10. Implementasi GCG Bank Syariah
- Penyusunan Kebijakan Good Corporate Governance
- Corporate Governance Policy
- Board Manual
- Code of Conduct
- Conflict of Interest Policy
- Risk Management Framework
- Compliance Framework
- Whistle Blowing System
11. Assessment dan Evaluasi GCG
- GCG Assessment
- Self Assessment Penerapan Tata Kelola
- Identifikasi Governance Gap
- Evaluasi Efektivitas Organ Governance
- Monitoring Implementasi GCG
- Improvement Plan
12. Studi Kasus Good Corporate Governance Bank Syariah
- Studi Kasus Permasalahan Governance
- Studi Kasus Conflict of Interest
- Studi Kasus Compliance dan Risk Management
- Studi Kasus Sharia Governance
- Analisis Governance Gap
- Diskusi dan Workshop Implementasi GCG
Target Peserta
Training ini direkomendasikan bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Corporate Secretary, Compliance Officer, Risk Management Officer, Internal Auditor, Legal Officer, Finance & Accounting Officer, Branch Manager, Supervisor, Manager, Governance Officer serta profesional Bank Syariah, BPRS dan lembaga keuangan syariah yang terlibat dalam penerapan tata kelola, kepatuhan, pengawasan dan manajemen risiko.
Team Trainer Johnson Indonesia
Program Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah difasilitasi oleh trainer dan praktisi berpengalaman di bidang Banking dan Syariah, antara lain Rini Fauziyah, SE.Akt.; Helmy Harahap, SE, SH, MBA, CIA, CFE.; DR (Cand). Agustianto; D.H. Nurul Huda, SE, MM, M.Si.; Ahmad Subagyo, SE.MM.; Oktavianto Budhi Nugroho, SE., serta trainer expert lainnya di bidang Banking. Perusahaan dapat mengajukan request trainer sesuai kebutuhan program.
Jadwal Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
| 28β29 Januari | 30β31 Juli |
| 26β27 Februari | 03β04 Agustus |
| 03β04 Maret | 23β24 September |
| 27β28 April | 26β27 Oktober |
| 06β07 Mei | 24β25 November |
| 29β30 JuniΒ | 28β29 Desember |
Fee Investasi Training
Offline Training Jakarta
Rp5.950.000,-/orang untuk pelaksanaan training selama 2 hari. Minimal mengirimkan 3 peserta dan program pasti running di hotel. Investasi sudah termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.
Offline Training Luar Kota Jakarta
Rp12.000.000,-/orang untuk program pasti running. Untuk pengiriman 1β5 peserta, investasi sebesar Rp8.500.000,-/orang, sedangkan pengiriman di atas 5 peserta sebesar Rp8.000.000,-/orang. Investasi termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.
Private Onsite Training
Investasi Rp8.000.000,-/orang untuk 2 hari atau Rp5.950.000,-/orang untuk 1 hari dan program pasti running. Lokasi pelaksanaan di Training Center Johnson Indonesia. Investasi termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.
Online Training
Investasi Online Training Rp5.500.000,-/orang untuk program selama 2 hari dengan waktu pelaksanaan pukul 09.00β16.00 WIB.
Perusahaan yang Telah Mengikuti Training Sejenis
Program training bidang Banking dan Syariah Banking Johnson Indonesia telah diikuti oleh peserta dari berbagai perusahaan dan institusi, antara lain PT Bank BJB Tbk., PT Bank Aceh dan PT Bank NTB Syariah, serta berbagai perusahaan dan institusi lainnya.
Training Bank Syariah Terkait
- Untuk meningkatkan kompetensi secara lebih komprehensif mengenai tata kelola dan risiko perbankan syariah, peserta dapat mengikuti Training Manajemen Risiko Bank Syariah yang membahas identifikasi, pengukuran, monitoring dan mitigasi risiko dalam aktivitas perbankan syariah.
- Training Internal Audit Bank Syariah relevan untuk memperdalam fungsi assurance, internal control, audit serta evaluasi kepatuhan dalam kegiatan bank syariah.
- Training Asset and Liability Management (ALMA) Bank Syariah membahas tata kelola aset dan liabilitas, liquidity management, ALCO, risiko serta profitabilitas bank syariah.
- Training Treasury Bank Syariah membahas pengelolaan treasury, likuiditas, pasar uang syariah, sukuk, foreign exchange dan Treasury Risk Management.
- Training Aspek Legal & Akad Khusus Bank Syariah dapat digunakan untuk memperdalam aspek hukum, dokumentasi dan struktur akad dalam kegiatan perbankan syariah.
- Training Sistem Akuntansi Bank Syariah membantu peserta memahami sistem pencatatan, pelaporan serta perlakuan akuntansi transaksi perbankan syariah.
- Training Operational Bank Syariah memberikan pemahaman mengenai aktivitas dan proses operasional yang menjadi bagian penting dalam implementasi tata kelola bank.
- Training Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dapat menjadi program pendamping untuk memperdalam Corporate Governance, Internal Control, Compliance, Fraud Prevention dan Whistle Blowing System pada organisasi secara umum.
Mengapa Memilih Johnson Indonesia?
Johnson Indonesia β Training Provider Since 2002 menyediakan program public training, offline training, online training, private training dan in-house training untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perusahaan. Materi, studi kasus, metode pembelajaran, trainer, durasi dan pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan level peserta.
