
TRAINING PPH 21 NATURA & KENIKMATAN
PERHITUNGAN PPh PASAL 21 SESUAI PP NOMOR 58 TAHUN 2023 DAN PMK NOMOR 66 TAHUN 2023 TENTANG NATURA DAN KENIKMATAN
Perubahan ketentuan PPh Pasal 21 melalui PP Nomor 58 Tahun 2023 dan pengaturan Natura dan/atau Kenikmatan dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023 membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem penggajian perusahaan. Setiap pemberi kerja dituntut untuk memahami mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER) serta menentukan perlakuan pajak atas berbagai fasilitas yang diberikan kepada karyawan.
Pelatihan ini dirancang secara praktis dengan pembahasan regulasi terkini, contoh perhitungan, serta studi kasus sehingga peserta mampu menerapkan ketentuan terbaru secara tepat dan mengurangi risiko kesalahan pemotongan PPh Pasal 21.
Tujuan & Manfaat TrainingÂ
- Memahami ketentuan terbaru mengenai PPh Pasal 21 berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023.
- Memahami konsep Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan mekanisme penghitungan PPh Pasal 21.
- Memahami perlakuan perpajakan atas Natura dan/atau Kenikmatan sesuai PMK Nomor 66 Tahun 2023.
- Mampu menghitung PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap (pindah kerja, masuk/keluar), pegawai tidak tetap, penerima pensiun, bukan pegawai, dan peserta kegiatan sesuai ketentuan terbaru.
- Mampu mengidentifikasi natura dan kenikmatan yang merupakan objek maupun bukan objek PPh.
- Mampu mengimplementasikan ketentuan terbaru dalam sistem payroll perusahaan sehingga meminimalkan risiko kesalahan pemotongan pajak.
Garis Besar Program
a) Update Regulasi PPh Pasal 21
-
Pokok perubahan PP Nomor 58 Tahun 2023
-
Tarif Efektif Rata-rata (TER)
-
Mekanisme penghitungan PPh Pasal 21
b) Perhitungan PPh Pasal 21
-
Pegawai tetap (pindah kerja, masuk/keluar)
-
Pegawai tidak tetap
-
Bukan pegawai
-
Masa pajak terakhir
-
Studi kasus perhitungan
c) Natura dan Kenikmatan
-
Konsep Natura dan Kenikmatan
-
Objek dan bukan objek PPh
-
Perlakuan pajak berbagai jenis fasilitas
-
Studi kasus implementasi PMK Nomor 66 Tahun 2023
d) Implementasi di Perusahaan
-
Penerapan dalam payroll
-
Penyusunan bukti potong
-
Tips menghindari kesalahan dan temuan pemeriksaan pajak
-
Diskusi kasus peserta
Metode TrainingÂ
- Online Training
- Offline Training
Target Peserta TrainingÂ
- Pihak – Pihak terkait
Trainer Leadership
- Jaka Laksamana
Jadwal Public Training
Program Public Training diselenggarakan secara berkala. Jadwal training dapat dipilih berdasarkan kalender Public Training Johnson Indonesia dan dikonfirmasikan kembali kepada peserta sebelum pelaksanaan.
Jadwal Training:
| 07–08 Januari 2027 | 14-15 Juli 2027 |
| 05–06 Februari 2027 | 06-07 Agustus 2027 |
| 10–11 Maret 2027 | 01-02 September 2027 |
| 06–07 April 2027 | 14-15 Oktober 2027 |
| 18–19 Mei 2027 | 05-06 November 2026 |
| 08–09 Juni 2027 | 08-09 Desember 2026 |
Note: Permintaan Training Khusus (Materi, Jadwal & Lokasi Khusus) & Fixed Running – Hubungi Call / WhatsApp:Â 0815972 5020Â
Lokasi TrainingÂ
Training dapat diselenggarakan secara offline di Jakarta, Johnson Training Center, hotel, lokasi perusahaan, maupun berbagai kota di Indonesia berdasarkan kebutuhan peserta dan perusahaan. Program juga tersedia dalam format Online Training.
- Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn, dll (Lokasi Dapat By Request)
- Lokasi Private Training: Johnson Training Center (Komp. Daan Mogot Baru 3A/10 Jakarta Barat)
Kepastian Lokasi Training akan kami konfirmasi Kembali Kepada Peserta Training
Investasi TrainingÂ
- Offline Training Jakarta: Rp5.950.000/orang untuk 2 hari dengan minimal 3 peserta. Fasilitas meliputi seminar kit, certificate, lunch, snack dan souvenir.
- Offline Training Luar Jakarta: Rp12.000.000/orang untuk pasti running; Rp8.500.000/orang untuk 1–5 peserta; dan Rp8.000.000/orang untuk lebih dari 5 peserta.
- Private Onsite Training: Rp8.000.000/orang untuk 2 hari atau Rp5.950.000/orang untuk 1 hari di Johnson Training Center.
- Online Training: Rp5.500.000/orang untuk 2 hari, pukul 09.00–16.00 WIB.
In-House Training
Johnson Indonesia menyediakan In-House Training bagi perusahaan yang membutuhkan program pengembangan Supervisor, Manager, dan Leader secara khusus. Materi, studi kasus, jadwal, jumlah peserta, serta lokasi training dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi organisasi.
