Withholding Tax (PPh Pasal 22,23,25 dan 4 ayat 2)

Withholding Tax (PPh Pasal 22,23,25 dan 4 ayat 2)

Deskripsi :

Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan istilah witholding tax adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, wajib pajak pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Mengingat hal ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi. Sanksi maksimum adalah sejumlah pajak terutang ditambah denda dari total pajak terutang.

Manfaat Training :

  • Mampu memahami update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
  • Mampu menghitung berapa kewajiban pajak terutang dari setiap jenis transaksi
  • Mampu menyusun SPT Withholding Tax serta menerbitkan Bukti Potong
  • Mampu melakukan perencanaan perpajak perusahaan dalam rangka antisipasi atas timbulnya kewajiban perpajakan yang muncul dalam setiap transaksi
  • Mampu mengevaluasi seberapa besar tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan

Materi :

    1. Identification and anticipation withholding (Potong dan Pungut) tax issues
    2. Withholding Tax Regulation.
    3. Withholding Tax Object (Tariff) and Subject.
    4. Mapping withholding tax dispute.
    5. Withholding tax dispute resolution.
    6. Withholding Tax  in Corporate Income Tax (PPh Pasal 29).
    7. Withholding Tax in Best Practice Accounting.
    8. Withholding Tax in Financial Statement (Balance Sheet and Profit and Loss).

Target Peserta :

Pihak yang membutuhkan pelatihan ini

Pembicara / Fasilitator :

  • Helmy Harahap MBA.

Tanggal Pelaksanaan :

Tahun 2024 : 

24-25 Januari 2024

19-20 Februari 2024

14-15 Maret 2024

18-19 April 2024

02-03 Mei 2024

18-19  Juni 2024

23-24 Juli 2024 

29-30 Agustus 2024

25-26 September 2024

23-24 Oktober2024

18-19 November 2024

18-19 Desember 2024

Tempat :

Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian

Metode Training :

  • Online Training (Zoom Meeting)
  • Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center) 

Fee Training Online :

  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari 09.00-16.00)

Fee Training (Jakarta):

  • Offline TrainingRp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang running di hotel 2 hari)
  • Offline TrainingRp. 5.950.000,-/orang (kirimkan 1 orang running di Johnson Training Center 1 hari)

Fee Training (Jakarta):

Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training)

Private Training:

Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)

Fee Training (Luar Kota):

Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)

Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)

Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)

Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Johnson Indonesia – Training Center

Nur/Komariah/Nisa /Dinda

Telp. (021) 541 9152 , Hp: 0815 972 5020

E-mail:

[email protected]

[email protected]

Website:

http://www.johnson.co.id

https://www.seminarjohnson.com

DOWNLOAD BROSUR

FORM REGISTRASI

    Kode Training

    Topik Training

    Tanggal Training

    Lokasi Training

    Tipe Permintaan

    Peserta yang didaftarkan

    Nama

    Jabatan

    Metode Pembayaran

    Pesan

    Enrroled By:

    Nama

    Email

    Nama Perusahaan

    Jabatan

    Telp Kantor

    Fax

    No. Hp

    Note

    Kirim Salinan Form ke Email saya

    captcha
    Masukkan kode diatas:

    Print Friendly, PDF & Email