Withholding Tax (PPh Pasal 22,23,25 dan 4 ayat 2)

Withholding Tax (PPh Pasal 22,23,25 dan 4 ayat 2)

Deskripsi :

Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan istilah witholding tax adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, wajib pajak pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Mengingat hal ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi. Sanksi maksimum adalah sejumlah pajak terutang ditambah denda dari total pajak terutang.

Manfaat Training :

  • Mampu memahami update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
  • Mampu menghitung berapa kewajiban pajak terutang dari setiap jenis transaksi
  • Mampu menyusun SPT Withholding Tax serta menerbitkan Bukti Potong
  • Mampu melakukan perencanaan perpajak perusahaan dalam rangka antisipasi atas timbulnya kewajiban perpajakan yang muncul dalam setiap transaksi
  • Mampu mengevaluasi seberapa besar tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan

Materi :

    1. Identification and anticipation withholding (Potong dan Pungut) tax issues
    2. Withholding Tax Regulation.
    3. Withholding Tax Object (Tariff) and Subject.
    4. Mapping withholding tax dispute.
    5. Withholding tax dispute resolution.
    6. Withholding Tax  in Corporate Income Tax (PPh Pasal 29).
    7. Withholding Tax in Best Practice Accounting.
    8. Withholding Tax in Financial Statement (Balance Sheet and Profit and Loss).

Target Peserta :

Pihak yang membutuhkan pelatihan ini

Pembicara / Fasilitator :

  • Helmy Harahap MBA.

Tanggal Pelaksanaan :

Tahun 2025 :

13-14 Januari 2025

17-18 Februari 2025

18-19 Maret 2025

16-17 April 2025

15-16 Mei 2025

17-18 Juni 2025

30-31 Juli 2025

20-21 Agustus 2025

22-23 September 2025

22-23 Oktober2025

20-21 November 2025

22-23 Desember 2025

Tempat :

Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian

Metode Training :

  • Online Training (Zoom Meeting)
  • Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center) 

Fee Training Online :

  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari 09.00-16.00)

Fee Training (Jakarta):

  • Offline TrainingRp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang running di hotel 2 hari)
  • Offline TrainingRp. 5.950.000,-/orang (kirimkan 1 orang running di Johnson Training Center 1 hari)

Fee Training (Jakarta):

Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training)

Private Training:

Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)

Fee Training (Luar Kota):

Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)

Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)

Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)

Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Johnson Indonesia – Training Center

Nur/Komariah/Nisa /Dinda

Telp. (021) 541 9152 , Hp: 0815 972 5020

E-mail:

[email protected]

[email protected]

Website:

http://www.johnson.co.id

https://www.seminarjohnson.com

DOWNLOAD BROSUR

FORM REGISTRASI

    Kode Training

    Topik Training

    Tanggal Training

    Lokasi Training

    Tipe Permintaan

    Peserta yang didaftarkan

    Nama

    Jabatan

    Metode Pembayaran

    Pesan

    Enrroled By:

    Nama

    Email

    Nama Perusahaan

    Jabatan

    Telp Kantor

    Fax

    No. Hp

    Note

    Kirim Salinan Form ke Email saya

    captcha
    Masukkan kode diatas:

    Print Friendly, PDF & Email