
Training Strategi Menghadapi Penagihan Aktif Otoritas Pajak
Penagihan aktif otoritas pajak merupakan salah satu tantangan utama bagi para profesional dan konsultan perpajakan. Keberadaan otoritas pajak yang semakin aktif dalam mengumpulkan pajak menjadi isu yang semakin relevan. Dalam konteks ini, penting bagi para profesional yang bergerak di bidang perpajakan untuk memiliki strategi yang tepat untuk menghadapi situasi ini, agar dapat mengurangi beban dan risiko yang timbul dari penagihan aktif ini.
Dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman yang mendalam mengenai proses penagihan aktif yang dilakukan oleh otoritas pajak. Mulai dari surat paksa hingga tindakan ekstrem seperti penyitaan dan blokir rekening, setiap langkah dalam proses ini akan dibahas dengan rinci. Peserta juga akan belajar bagaimana menyiapkan dokumen yang diperlukan dan langkah-langkah proaktif yang bisa diambil untuk mencegah situasi menjadi lebih buruk. Selain itu, kita akan membahas studi kasus nyata yang terjadi di lapangan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan aplikasi praktis dari teori yang diajarkan.
Selain itu, peserta juga akan diajarkan strategi dan teknik yang efektif dalam menangani berbagai situasi penagihan aktif. Pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga mencakup simulasi dan role-playing untuk membantu peserta merasakan langsung bagaimana melaksanakan strategi yang telah diajarkan. Pelatihan ini juga akan membahas secara detail implikasi hukum dari berbagai tindakan penagihan aktif, termasuk hak dan kewajiban wajib pajak yang harus diketahui oleh setiap konsultan pajak.
Manfaat TrainingÂ
- Memahami proses penagihan aktif yang dilakukan oleh Otoritas Pajak.
- Menguasai strategi dan teknik dalam menangani berbagai jenis penagihan aktif.
- Meningkatkan keterampilan dalam memberikan solusi dan menanggapi tuntutan dari otoritas pajak.
- Memahami implikasi hukum dan konsekuensi dari berbagai tindakan penagihan aktif.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menangani penagihan aktif dari otoritas pajak.
- Mengurangi risiko konflik dan sanksi hukum terkait pelanggaran pajak.
Garis Besar Program
A. Pengenalan Penagihan Aktif Otoritas Pajak
- Proses Penagihan Aktif
- Surat Paksa.
- Pencengahan
- Penyitaan
- Blokir Rekening.
- Sanksi Badan/Gijzeling.
- Hak Dan Kewajiban Wajib Pajak Dalam Menghadapi Penagihan Aktif.
B. Strategi Konsultan Pajak Dalam Menangani Penagihan Aktif
- Analisis Situasi Evaluasi Status Kepatuhan Pajak Dan Penyebab Penagihan Aktif.
- Penyusunan Strategi Respons
- Negosiasi
- Pembayaran
- Pengajuan Keberatan.
- Penyelesaian Alternatif.
- Pencegahan Penagihan Aktif
- Pengelolaan Pajak Yang Proaktif.
- Kepatuhan Berkelanjutan
C. Implikasi Hukum Dan Penanganan Kasus Ekstrem
- Penyelidikan Hukum : Aspek Hukum Dalam Penagihan Aktif Dan Perlindungan Hak Wajib Pajak.
- Penanganan Kasus Ekstrem : Langkah-Langkah Darurat Dalam Menghadapi Penyitaan, Blokir Rekening, Dan Sanksi Badan/Gijzeling.
Metode TrainingÂ
- Online Training
- Offline Training
Target Peserta TrainingÂ
- Konsultan pajak dan akuntan publik.
- Manajer keuangan dan akuntansi perusahaan.
- Profesional pajak yang terlibat dalam penanganan pajak dan kepatuhan perpajakan.
- Pemilik bisnis dan pengusaha.
Trainer Leadership
- Team Trainer Johnson Indonesia
Jadwal Public Training
Program Public Training diselenggarakan secara berkala. Jadwal training dapat dipilih berdasarkan kalender Public Training Johnson Indonesia dan dikonfirmasikan kembali kepada peserta sebelum pelaksanaan.
Jadwal Training:
| 07–08 Januari 2027 | 14-15 Juli 2027 |
| 05–06 Februari 2027 | 06-07 Agustus 2027 |
| 10–11 Maret 2027 | 01-02 September 2027 |
| 06–07 April 2027 | 14-15 Oktober 2027 |
| 18–19 Mei 2027 | 26-27 November 2026 |
| 08–09 Juni 2027 | 01-02 Desember 2026 |
Note: Permintaan Training Khusus (Materi, Jadwal & Lokasi Khusus) & Fixed Running – Hubungi Call / WhatsApp:Â 0815972 5020Â
Lokasi TrainingÂ
Training dapat diselenggarakan secara offline di Jakarta, Johnson Training Center, hotel, lokasi perusahaan, maupun berbagai kota di Indonesia berdasarkan kebutuhan peserta dan perusahaan. Program juga tersedia dalam format Online Training.
- Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn, dll (Lokasi Dapat By Request)
- Lokasi Private Training: Johnson Training Center (Komp. Daan Mogot Baru 3A/10 Jakarta Barat)
Kepastian Lokasi Training akan kami konfirmasi Kembali Kepada Peserta Training
Investasi TrainingÂ
- Offline Training Jakarta: Rp5.950.000/orang untuk 2 hari dengan minimal 3 peserta. Fasilitas meliputi seminar kit, certificate, lunch, snack dan souvenir.
- Offline Training Luar Jakarta: Rp12.000.000/orang untuk pasti running; Rp8.500.000/orang untuk 1–5 peserta; dan Rp8.000.000/orang untuk lebih dari 5 peserta.
- Private Onsite Training: Rp8.000.000/orang untuk 2 hari atau Rp5.950.000/orang untuk 1 hari di Johnson Training Center.
- Online Training: Rp5.500.000/orang untuk 2 hari, pukul 09.00–16.00 WIB.
In-House Training untuk Kesiapan Perusahaan
Johnson Indonesia menyediakan In-House Training bagi perusahaan yang membutuhkan program pengembangan Supervisor, Manager, dan Leader secara khusus. Kami memahami bahwa setiap organisasi memiliki kebutuhan beragam, sehingga materi, studi kasus, jadwal, jumlah peserta, serta lokasi training dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi organisasi.
