
Training Strategi Anti Fraud & Investigasi Fraud
Pada umumnya fraud terjadi karena tiga hal yang mendasarinya terjadi secara bersama, yaitu:
- Insentif atau tekanan untuk melakukan fraud
- Peluang untuk melakuakn fraud
- Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud.
Pelaku fraud dapat bersumber dari: Internal Perusahaan yang merupakan karyawan tetap ataupun karyawan outsourcing, Eksternal Perusahaan dan kombinasi antara Internal dan eksternal Perusahaan. Tindakan para pelaku fraud dapat dicegah dan diidentifikasi sesegera mungkin melalui strategi anti fraud dan invetigasi fraud.
Investigasi merupakan bagian terpenting dalam kebijakan pengendalian fraud yang memberikan pesan kepada para pemangku kepentingan bahwa setiap indikasi tindakan fraud yang terdeteksi akan selalu diproses sesuai standar yang berlaku. Oleh karena itu, dibutuhkan penyempurnaan strategi secara berkala dan pembekalan yang komprehensif melalui teknik-teknik yang relevan agar proses pengendalian dan pencegahan fraud dikelola dengan penuh kehati-hatian.
Untuk menjaga reputasi agar tercipta lembaga keuangan yang dipercaya masayarakat, maka setiap Bank dituntut secara terus menerus melakukan pelatihan kepada seluruh karyawannya untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada nasabahnya sehingga setiap karyawan mampu mencegah timbulnya permasalahan bagi bank yang dikarenakan adanya kesalahan proses transaksi terhadap produk bank itu sendiri atau kegagalan internal bank melakukan verifikasi keabsahan transaksi nasabahnya
Manfaat Training Strategi Anti Fraud & Investigasi Fraud
- Mampu melakukan deteksi dini kemungkinan terjadinya fraud
- Mampu melakukan pemeriksaan atas kecurangan dalam operasional bank
- Membangun daya investigasi yang elegan dan tetap mampu menjaga kenyamanan aktivitas SDM sehari-hari
- Memahami pola tindakan yang sering dilakukan oknum pelaku fraud
- Memberikan rekomendasi perbaikan guna mencegah terjadinya fraud yang berulang
Materi Training Strategi Anti Fraud & Investigasi Fraud
- Introduction to Fraud (Kecurangan) dalam Lembaga Jasa Keuangan
- Tipologi Fraud dalam Industri Jasa Keuangan
- Mengapa fraudster/penipu menargetkan Bank
- Overview atas Ketentuan Anti-Fraud dalam POJK No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK)
- Penerapan Know Your Employee dan Know Your Customer
- Penipuan Umum di Bank
-
- Penggelapan uang tunai
- Pembobolan / penipuan dari rekening nasabah
- Pembobolan dengan menjual jaminan ke Bank
- Pemalsuan dokumen
- Persiapan dan Pelaksanaan Investigasi Fraud
- Bukti Kecurangan dan Proses Pengumpulan Bukti
- Strategi jitu Interview dalam Investigasi Kasus Fraud
- Penyusunan dan Penyajian Laporan Investigasi dengan konteks yang relevan dengan fakta
Metode Training Strategi Anti Fraud & Investigasi Fraud
- Presentasi dan pembahasan konsep
- Diskusi interaktif
- Studi kasus Risk Management dan Anti Fraud
- Questionnaire Approach
- Risk Culture Assessment
- Case discussion
- Problem solving
- Sharing best practice
Target Peserta Training Strategi Anti Fraud & Investigasi Fraud
Training ini dapat diikuti oleh
- Komisaris, Komite, Pemimpin/Wakil Pemimpin Cabang, Kepala Bagian Operasional Manager, Supervisor.
- Auditor, Pejabat Kredit, Marketing Officer, Divisi Kepatuhan, Management Risiko dan Legal Officer
Team Trainer Johnson Indonesia
-
Rustam Silaen, SE, Akt
- Trainer Expert lainnya di bidang Multifinance, Risk Management & Anti Fraud sesuai kebutuhan perusahaan.
Jadwal Training Strategi Anti Fraud & Investigasi Fraud
Berikut jadwal pelaksanaan Training Surveyor Multifinance berdasarkan jadwal yang tersedia pada program Johnson Indonesia:
| 07–08 Januari | 30–31 Juli |
| 05–06 Februari | 10–11 Agustus |
| 10–11 Maret | 01–02 September |
| 06–07 April | 01–02 Oktober |
| 18–19 Mei | 03–04 November |
| 08–09 Juni | 02–03 Desember |
Catatan: Jadwal dapat disesuaikan atau direquest untuk kebutuhan perusahaan dan program in-house training.
Fee Investasi Training
Offline Training Jakarta
Rp 7.950.000/orang – 2 hari.
- Minimal mengirimkan 3 peserta untuk kepastian running di hotel.
- Termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.
Offline Training Luar Kota Jakarta
- Rp12.000.000/orang – Pasti Running
- Rp8.500.000/orang – Pengiriman 1–5 peserta
- Rp8.000.000/orang – Pengiriman di atas 5 peserta
Termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.
Private Onsite Training
- Rp8.000.000/orang / 2 Hari – Pasti Running
- Rp5.950.000/orang / 1 Hari – Pasti Running
- Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
- Termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.
Online Training
Rp5.500.000/orang – 2 hari, pukul 09.00–16.00 WIB.
Perusahaan yang Telah Mengikuti Training Sejenis
- PT Dipo Star Finance
- PT Artha Asia Finance
- PT Mandiri Tunas Finance
- PT Mandiri Utama Finance
- PT Clemont Finance Tbk.
- PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
- Dan perusahaan lainnya.
Training Terkait Risk Management, Compliance & Anti Fraud
Untuk memperkuat kompetensi Risk Management, Compliance, Governance dan Anti Fraud, Anda juga dapat mengikuti beberapa program terkait berikut:
- Training Manajemen Risiko Multifinance
- Training Anti Fraud, Pengaduan Konsumen & Transaksi Keuangan Mencurigakan
- Training Penerapan GCG di Sektor Perusahaan Pembiayaan Berbasis POJK
- Training Analisa Kredit & Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan Pembiayaan Berbasis POJK
- Multifinance Training Series
Daftar Training Membangun Budaya Risiko & Anti Fraud
Training Membangun Budaya Risiko & Anti Fraud merupakan pilihan program bagi organisasi yang ingin meningkatkan kesadaran risiko, memperkuat risk culture, meningkatkan efektivitas risk management serta membangun strategi anti fraud yang terintegrasi melalui pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, monitoring dan tindak lanjut.
Johnson Indonesia menyediakan program dalam format Public Training, Online Training, Private Training dan In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Johnson Indonesia – Training Provider Since 2002
www.seminarjohnson.com
