Training Dasar-Dasar Pengetahuan Produk & Jasa Perbankan

Deskripsi Training APU PPT 

Training Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Khusus Banking merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi profesional perbankan dalam mengenali, mencegah, serta menangani risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam aktivitas operasional perbankan. Industri perbankan memiliki peranan penting dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Berbagai transaksi keuangan yang dilakukan melalui lembaga perbankan berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang apabila tidak didukung
dengan sistem pengawasan dan pengendalian risiko yang memadai.

Melalui Pelatihan APU PPT Banking,

  • Peserta akan mempelajari konsep dasar money laundering, modus operandi pencucian uang,
    ketentuan hukum yang berlaku, serta peranan bank dalam mencegah penyalahgunaan
    sistem keuangan.
  • Program ini juga membahas penerapan Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), identifikasi transaksi keuangan mencurigakan, serta tahapan pencucian uang yang meliputi placement, layering dan integration.
  • Training APU PPT sangat relevan bagi pimpinan cabang, auditor, bagian legal, manajemen risiko, customer service,
    teller, compliance officer dan profesional perbankan lainnya yang bertanggung jawab terhadap penerapan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Mengapa Training APU PPT Penting?

Pencucian uang merupakan salah satu bentuk kejahatan keuangan yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas
sistem keuangan, reputasi lembaga perbankan, serta kepercayaan masyarakat. Bank sebagai lembaga penyedia jasa keuangan
memiliki kewajiban untuk menerapkan program pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku. Penerapan program APU PPT membutuhkan pemahaman yang baik mengenai profil nasabah, karakteristik transaksi, sumber dana, pola transaksi yang tidak wajar, serta prosedur identifikasi dan pelaporan transaksi mencurigakan. Melalui training ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan mengenali potensi risiko pencucian uang, memahami tanggung jawab masing-masing fungsi dalam organisasi perbankan, serta mendukung penerapan budaya kepatuhan yang efektif.

Manfaat Training Anti Pencucian Uang dan PPT

  • Memahami konsep dasar pencucian uang dan pendanaan terorisme.
  • Memahami peranan bank dalam mencegah tindak pidana pencucian uang.
  • Memahami ketentuan hukum terkait Anti Pencucian Uang dan PPT.
  • Mengenali berbagai modus operandi money laundering.
  • Memahami tahapan placement, layering dan integration.
  • Memahami penerapan prinsip Know Your Customer.
  • Memahami Customer Due Diligence dan Enhanced Due Diligence.
  • Mengidentifikasi transaksi keuangan yang tidak wajar atau mencurigakan.
  • Memahami risiko penggunaan produk dan layanan bank untuk pencucian uang.
  • Memahami prosedur internal dalam menangani indikasi transaksi mencurigakan.
  • Meningkatkan kesadaran terhadap risiko hukum dan reputasi.
  • Mendukung penerapan tata kelola dan kepatuhan perbankan.
  • Meningkatkan kompetensi pegawai dalam penerapan program APU PPT.
  • Meningkatkan efektivitas pengendalian risiko pencucian uang.
  • Mendukung terciptanya sistem perbankan yang aman dan terpercaya.

Materi Training APU PPT Khusus Banking

1. Kejahatan Money Laundering

  • Pengertian Money Laundering.
  • Hakikat tindak pidana pencucian uang.
  • Karakteristik kejahatan pencucian uang.
  • Modus operandi Money Laundering.
  • Aspek hukum tindak pidana pencucian uang.
  • Undang-Undang terkait pencucian uang.
  • Ruang lingkup pencucian uang berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010.
  • Dampak pencucian uang terhadap industri perbankan.

2. Bank Sebagai Sarana Pencucian Uang

  • Faktor yang menyebabkan bank berpotensi menjadi sarana pencucian uang.
  • Karakteristik transaksi keuangan dalam aktivitas perbankan.
  • Risiko pencucian uang melalui produk dan jasa bank.
  • Peranan bank dalam mencegah tindak pidana pencucian uang.
  • Penerapan prinsip kehati-hatian dalam operasional bank.
  • Pengendalian risiko pencucian uang pada aktivitas perbankan.

3. Transaksi Keuangan dalam Aktivitas Perbankan

  • Hakikat transaksi keuangan.
  • Transaksi tunai.
  • Transaksi usaha.
  • Transaksi melalui produk dan jasa perbankan.
  • Transaksi keuangan yang perlu dicermati.
  • Transaksi keuangan mencurigakan.
  • Karakteristik transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.
  • Identifikasi pola transaksi tidak wajar.

4. Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

  • Pengertian transaksi keuangan mencurigakan.
  • Indikator transaksi keuangan mencurigakan.
  • Perbedaan transaksi normal dan transaksi tidak wajar.
  • Analisis kesesuaian transaksi dengan profil nasabah.
  • Pengenalan red flags dalam transaksi perbankan.
  • Penanganan awal terhadap indikasi transaksi mencurigakan.
  • Prosedur eskalasi internal dan pelaporan sesuai ketentuan.

5. Dasar Hukum Penghentian Sementara dan Pemblokiran

  • Dasar hukum penghentian sementara transaksi.
  • Ketentuan terkait pemblokiran dana.
  • Kewenangan pihak terkait dalam penghentian transaksi.
  • Peranan bank dalam pelaksanaan ketentuan hukum.
  • Prosedur internal dalam penanganan transaksi berisiko.
  • Aspek hukum penyidikan dan penuntutan tindak pidana pencucian uang.
  • Sifat melawan hukum dalam tindak pidana pencucian uang.

6. Penerapan Know Your Customer (KYC)

  • Pengertian Know Your Customer.
  • Tujuan penerapan prinsip KYC.
  • Identifikasi dan verifikasi identitas nasabah.
  • Pemahaman profil dan karakteristik nasabah.
  • Identifikasi sumber dana dan tujuan transaksi.
  • Pengenalan beneficial owner.
  • Pemantauan hubungan usaha dengan nasabah.
  • Peranan pegawai bank dalam penerapan KYC.

7. Customer Due Diligence (CDD)

  • Pengertian Customer Due Diligence.
  • Tujuan penerapan CDD.
  • Prosedur identifikasi dan verifikasi nasabah.
  • Penilaian risiko nasabah.
  • Identifikasi tujuan hubungan usaha.
  • Pemantauan transaksi nasabah.
  • Pembaruan informasi dan dokumen nasabah.
  • Penerapan CDD berdasarkan pendekatan berbasis risiko.

8. Enhanced Due Diligence (EDD)

  • Pengertian Enhanced Due Diligence.
  • Perbedaan CDD dan EDD.
  • Identifikasi nasabah berisiko tinggi.
  • Penanganan transaksi berisiko tinggi.
  • Pemeriksaan informasi tambahan.
  • Pemantauan lebih intensif terhadap nasabah berisiko tinggi.
  • Penerapan EDD dalam kegiatan perbankan.

9. Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang

  • Pengertian hasil tindak pidana.
  • Karakteristik dana yang berasal dari aktivitas ilegal.
  • Hubungan tindak pidana asal dengan pencucian uang.
  • Penggunaan sistem keuangan untuk menyamarkan hasil kejahatan.
  • Risiko penyalahgunaan rekening dan transaksi perbankan.

10. Tahapan Operasional Money Laundering

  • Pengertian tahapan pencucian uang.
  • Placement: penempatan dana ke dalam sistem keuangan.
  • Layering: penyamaran asal-usul dana melalui berbagai transaksi.
  • Integration: penggabungan kembali dana ke dalam aktivitas ekonomi.
  • Contoh pola transaksi pada setiap tahapan.
  • Indikator risiko pencucian uang pada setiap tahapan.
  • Peranan bank dalam mendeteksi tahapan pencucian uang.

11. Metode dan Modus Pencucian Uang

  • Pencucian uang melalui transaksi legal.
  • Pencucian uang melalui transaksi jual beli.
  • Penyalahgunaan kegiatan usaha untuk pencucian uang.
  • Pemanfaatan transaksi lintas negara.
  • Penyalahgunaan yurisdiksi dengan pengawasan keuangan lemah.
  • Penggunaan berbagai rekening untuk menyamarkan aliran dana.
  • Pola pencucian uang yang ditemukan dalam aktivitas perbankan.

12. Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)

  • Pengertian pendanaan terorisme.
  • Perbedaan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
  • Karakteristik transaksi terkait pendanaan terorisme.
  • Risiko penyalahgunaan sistem perbankan.
  • Peranan bank dalam pencegahan pendanaan terorisme.
  • Pemantauan transaksi dan pihak berisiko.
  • Penerapan kebijakan internal pencegahan pendanaan terorisme.

13. Penerapan Program APU PPT dalam Operasional Bank

  • Kebijakan dan prosedur internal APU PPT.
  • Pendekatan berbasis risiko dalam penerapan APU PPT.
  • Peranan manajemen dan unit kerja terkait.
  • Tanggung jawab frontliner dalam penerapan APU PPT.
  • Tanggung jawab compliance dan risk management.
  • Pengawasan dan pengendalian internal.
  • Pelatihan dan peningkatan kesadaran pegawai.
  • Evaluasi efektivitas penerapan program APU PPT.

14. Studi Kasus dan Diskusi APU PPT Banking

  • Studi kasus indikasi pencucian uang melalui rekening bank.
  • Analisis transaksi keuangan mencurigakan.
  • Simulasi identifikasi profil nasabah berisiko.
  • Studi kasus penerapan Customer Due Diligence.
  • Studi kasus penerapan Enhanced Due Diligence.
  • Diskusi penerapan program APU PPT dalam aktivitas perbankan.
  • Evaluasi tindakan pencegahan dan pengendalian risiko.

Target Peserta Training APU PPT

Training Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Pendanaan Terorisme Khusus Banking
direkomendasikan bagi profesional perbankan
yang memiliki tanggung jawab dalam
operasional, pelayanan, pengawasan,
manajemen risiko dan kepatuhan.

  • Pimpinan Cabang Bank
  • Wakil Pimpinan Cabang
  • Pimpinan Cabang Pembantu
  • Branch Manager
  • Assistant Branch Manager
  • Compliance Officer
  • Compliance Manager
  • Risk Management Officer
  • Risk Management Manager
  • Internal Auditor
  • Audit Manager
  • Legal Officer
  • Legal Manager
  • Customer Service
  • Teller
  • Frontliner
  • Account Officer
  • Relationship Manager
  • Operational Officer
  • Operational Supervisor
  • Branch Operation Manager
  • AML / APU PPT Officer
  • Supervisor dan Team Leader
  • Profesional lainnya yang terkait dengan penerapan APU PPT.

Trainer / Fasilitator

Program Training Anti Pencucian Uang (APU)
dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)
Khusus Banking difasilitasi oleh
trainer profesional Johnson Indonesia.

  • Kurnia Hadi, GRCP, GRCA
  • Rini Fauziyah, SE. Akt., MM

Trainer akan memberikan pemahaman
konseptual dan praktis mengenai
pencegahan pencucian uang,
manajemen risiko serta penerapan
program APU PPT dalam industri perbankan.

Jadwal Training

13–14 Januari 27–28 Juli
03–04 Februari 11–12 Agustus
28–29 Maret 17–18 September
27–28 April 27–28 Oktober
11–12 Mei 11–12 November
17–18 Juni 17–18 Desember

Catatan: Jadwal dapat berubah dan dapat disesuaikan / request berdasarkan kebutuhan perusahaan. Silakan konfirmasi jadwal terbaru pada saat registrasi.

Metode Pelaksanaan Training

  • Onsite / Offline Training: pelaksanaan tatap muka.
  • Online Training: melalui Zoom Meeting atau platform online.
  • Inhouse Training: khusus perusahaan dengan materi yang dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan.
  • Private Training: pelaksanaan dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan peserta atau perusahaan.

Fee Investasi Training

Metode Training Investasi
Onsite Training Rp5.950.000/orang – 2 Hari
Onsite – Paket Promosi Minimal 3 Peserta Rp5.750.000/orang – 2 Hari
Online Training Rp5.500.000/orang – 2 Hari
Online – Paket Promosi Minimal 3 Peserta Rp5.250.000/orang – 2 Hari

Fasilitas Onsite Training

  • Modul Training
  • Sertifikat
  • Training Kit
  • Lunch dan Coffee Break
  • Dokumentasi Training

Fasilitas Online Training

  • Modul Training
  • Sertifikat
  • Dokumentasi Training

Perusahaan yang Percaya pada Johnson Indonesia

  • Bank BPD Papua
  • Bank BPD SulutGo
  • Bank BPD DKI
  • dan perusahaan lainnya.

Training Terkait Produk, Jasa & Operasional Perbankan

Untuk meningkatkan kompetensi secara lebih komprehensif dalam bidang banking business, product knowledge, sales, service dan operasional perbankan, peserta juga dapat mengikuti beberapa program terkait berikut:

Johnson Indonesia – Training Provider Since 2002

Johnson Indonesia menyediakan Public Training, Offline Training, Online Training, Private Training dan Inhouse Training untuk meningkatkan kompetensi profesional di bidang Banking, Credit, Funding, Lending, Risk Management, Finance, Treasury, Legal, Compliance, Customer Service, Sales & Marketing dan bidang profesional lainnya.

Program Training Dasar-Dasar Pengetahuan Produk & Jasa Perbankan dapat diselenggarakan secara public maupun inhouse dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan bank, jenis produk, karakteristik nasabah, level peserta serta kompetensi yang ingin dikembangkan perusahaan.

Siap Menjadi Professional ?

 

Scroll to Top
Call Us Now