
Training Survey Risiko untuk Perusahaan Asuransi
🎯 Deskripsi & Mengapa Training Ini Penting?
-
Training survey risiko untuk perusahaan asuransi adalah program pelatihan untuk membekali surveyor dan underwriter dalam menilai kondisi fisik, potensi bahaya, serta kelayakan suatu objek atau proyek yang akan diasuransikan.
Pelatihan ini penting untuk menghasilkan keputusan underwriting yang akurat, menghitung premi secara tepat, serta menekan potensi kerugian di masa depan.
Manfaat Training Survey Risiko untuk Perusahaan Asuransi:
- Memahami peran survey risiko dalam siklus underwriting, penetapan premi, dan pengelolaan klaim.
- Mampu melakukan penilaian lapangan secara sistematis dengan kerangka COPE.
- Mampu menganalisis risiko, menentukan PML/MFL, dan memberi rating risiko.
- Mampu menyusun laporan survey dengan rekomendasi yang berprioritas dan dapat ditindaklanjuti.
Materi Training Survey Risiko untuk Perusahaan Asuransi:
1. Pengantar Survey Risiko a. Definisi: pemeriksaan lapangan terstruktur untuk menilai kondisi objek pertanggungan dan tingkat risikonya. b. Posisi dalam siklus asuransi: underwriting, penetapan premi, manajemen risiko, reasuransi, dan klaim. c. Tujuan: seleksi risiko, penentuan syarat dan harga, serta identifikasi perbaikan pencegahan kerugian. d. Manfaat: bagi perusahaan (kualitas portofolio) dan bagi tertanggung (risiko lebih terkendali). 2. Jenis dan Alur Survey a. Pra-penutupan: dilakukan sebelum polis terbit untuk menilai risiko baru. b. Perpanjangan: menilai perubahan kondisi risiko menjelang renewal. c. Peningkatan risiko: memantau perbaikan dan program pencegahan kerugian. d. Pasca-kerugian: memahami penyebab kejadian dan pelajaran untuk risiko serupa. e. Alur: persiapan → pembukaan → inspeksi → analisis → pelaporan → tindak lanjut. 3. Persiapan Survey a. Informasi awal: proposal/SPPA, nilai pertanggungan, okupansi dan jenis usaha, riwayat klaim, polis sebelumnya, serta laporan survey terdahulu. b. Rencana survey: tujuan, ruang lingkup, jadwal, narasumber, dan izin akses lokasi. c. Perlengkapan: APD, kamera, meteran, senter, dan form survey atau checklist. d. Koordinasi: komunikasi dengan tertanggung atau broker dan kepatuhan pada aturan keselamatan lokasi. 4. Pelaksanaan: Penilaian COPE a. Construction (Konstruksi) b. Occupancy (Okupansi) c. Protection (Proteksi) d. Exposure (Eksposur) 5. Sistem Proteksi dan Eksposur a. Proteksi aktif: APAR, hidran, sprinkler, pompa, detektor, dan alarm. b. Proteksi pasif: kompartemenisasi, dinding tahan api, dan jalur evakuasi. c. Manajemen: izin kerja panas, pemeliharaan berkala, SOP tanggap darurat, dan pelatihan. d. Bahaya alam: banjir (riwayat, elevasi, drainase), gempa bumi (zona dan struktur), petir, angin kencang, longsor, dan penurunan tanah. e. Bahaya sosial: kerusuhan, sabotase, pencurian, dan keamanan lokasi. 6. Survey menurut Lini Usaha a. Property & Kebakaran b. Enginering CAR/EAR c. Machinery Breadown d. Marine Cargo e. Liability 7. Analisis dan Rating Risiko a. Identifikasi bahaya: mencatat sumber bahaya dan skenario kerugian yang mungkin terjadi. b. Matriks probabilitas dan keparahan: memetakan bahaya menjadi tingkat rendah, sedang, atau tinggi. c. PML (Probable Maximum Loss): kerugian terbesar yang wajar terjadi bila proteksi berfungsi. d. MFL (Maximum Foreseeable Loss): kerugian terbesar bila proteksi gagal berfungsi. e. Rating risiko: penilaian keseluruhan, misalnya baik, rata-rata, atau buruk. f. Akumulasi: total eksposur per lokasi atau zona, termasuk untuk kebutuhan reasuransi. 8. Pelaporan Hasil Survey a. Struktur laporan: ringkasan eksekutif; data tertanggung dan lokasi; deskripsi COPE; foto dan denah; analisis risiko dan PML; rekomendasi berprioritas. b. Kualitas bukti: foto bertanggal, denah lokasi, dan catatan temuan yang dapat ditelusuri. c. Rekomendasi: dituliskan spesifik, terukur, disertai prioritas dan batas waktu. 9. Tindak Lanjut dan Pemanfaatan Hasil a. Keputusan underwriting: terima, tolak, atau terima dengan syarat. b. Syarat dan harga: premi, deductible, dan warranty sesuai profil risiko. c. Monitoring rekomendasi: pantau pemenuhan hingga survey berikutnya. d. Reasuransi dan klaim: data akumulasi dan acuan penilaian klaim. e. Evaluasi: tinjau kualitas survey dan efektivitas rekomendasi secara berkala. Metode Training Survey Risiko untuk Perusahaan Asuransi: : Pembahasan materi (30%), Bedah Kasus/Regulasi OJK & KUHPerdata (30%), Diskusi & Problem Solving (40%).Target Peserta Training Survey Risiko untuk Perusahaan Asuransi:Â
- Para pihak yang membutuhkan pelatihan ini
Team Trainer Johnson Indonesia :
- Rini Fauziyah SE. AKT. MM. CFE. Dll Trainer Expert di Bidang Banking & Bisa request Trainer
Tanggal Pelaksanaan :
| 28–29 Januari | 30-31 Juli |
| 26–27 Februari | 03–04 Agustus |
| 03–04 Maret | 23–24 September |
| 27–28 April | 21-22 Oktober |
| 06–07 Mei | 24–25 November |
| 29–30 Juni 2027 | 28–29 Desember |
Fee Investasi  Training:
| Fee Offline Training (Jakarta) | Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta) |
|
|
|
Fee Private Onsite Training Onsite
|
Fee Training Online:
|
Daftar perusahaan yang telah mengikuti training sejenis :
- PT. Bank BJB Tbk.
- PT. Bank Papua
- PT. Bank Aceh
- PT. Bank NTB Syariah
- Dll
Training Survey Risiko untuk Perusahaan Asuransi
Johnson Indonesia menyediakan berbagai program pelatihan profesional untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan kredit bermasalah, legal remedial, restrukturisasi kredit, custody agunan, credit risk management, serta penyelesaian dan eksekusi jaminan. Pelajari juga program training terkait berikut:- Training Remedial Loan Management
- Training Strategi Menghadapi Kredit Bermasalah
- Training Restrukturisasi Non Performing Loan (NPL)
- Training Aspek Hukum, Pengikatan & Eksekusi Agunan
- Training Penanganan Eksekusi Jaminan Kredit
- Training Hukum Perkreditan
- Training Lending and Collection for Banking
- Banking Training Series
