Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen

Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen merupakan program pelatihan profesional yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam melakukan proses penagihan kredit atau pembiayaan secara efektif, profesional, beretika dan tetap berada dalam koridor ketentuan pelindungan konsumen.

Perusahaan jasa keuangan membutuhkan proses collection yang efektif untuk menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan meminimalkan risiko kredit. Namun proses penagihan juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, perlakuan yang adil, perlindungan data pribadi serta standar perilaku yang berlaku bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Melalui Pelatihan Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen, peserta akan mempelajari ketentuan dan prinsip penagihan berdasarkan POJK No. 22 Tahun 2023, standar etika komunikasi, batasan teknis penagihan, perlindungan data pribadi, SOP penagihan berjenjang, dokumentasi dan audit trail, penanganan keluhan, pengawasan pihak ketiga, manajemen risiko compliance serta simulasi penanganan berbagai situasi kritis dalam aktivitas collection.

Mengapa Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen Penting?

Aktivitas penagihan merupakan salah satu area yang memiliki risiko tinggi dalam industri jasa keuangan. Perusahaan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan memperoleh pembayaran dari konsumen dan kewajiban memberikan perlindungan kepada konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen membantu peserta memahami batas-batas perilaku yang diperbolehkan dalam kegiatan collection. Petugas penagihan harus mampu berkomunikasi secara profesional, tidak menggunakan tindakan yang berpotensi menimbulkan intimidasi, tekanan yang tidak proporsional atau pelanggaran hak konsumen.

Selain perilaku petugas, perusahaan juga perlu memastikan bahwa proses penagihan didukung oleh Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas, dokumentasi yang memadai, audit trail, mekanisme eskalasi dan sistem pengawasan yang efektif. Hal tersebut menjadi penting untuk memastikan seluruh kegiatan collection dapat dipertanggungjawabkan secara operasional maupun compliance.

Penggunaan pihak ketiga atau Debt Collector juga membutuhkan tata kelola yang baik. Perusahaan perlu memastikan bahwa pihak ketiga memenuhi persyaratan perusahaan dan ketentuan yang berlaku, memiliki kompetensi yang memadai serta menjalankan proses penagihan sesuai standar etika dan perlindungan konsumen.

Program ini juga membahas hubungan antara ketentuan pelindungan konsumen dengan perlindungan data pribadi. Dalam proses collection, petugas dapat mengakses dan menggunakan informasi konsumen sehingga pengelolaan data tersebut harus dilakukan secara hati-hati, terbatas dan sesuai tujuan yang sah.

Dengan pemahaman compliance yang baik, perusahaan dapat meningkatkan kualitas proses penagihan, mengurangi risiko pengaduan konsumen, memitigasi risiko hukum dan reputasi serta membangun budaya collection yang profesional dan bertanggung jawab.

Manfaat Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen

  • Memahami substansi dan ruang lingkup ketentuan pelindungan konsumen dalam kegiatan penagihan.
  • Memahami implikasi hukum dalam mekanisme penagihan kredit dan pembiayaan.
  • Mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam aktivitas collection.
  • Mampu menerapkan prinsip transparansi dan proporsionalitas.
  • Memahami standar etika komunikasi penagihan.
  • Memahami batasan teknis dalam kegiatan collection.
  • Mampu menyusun dan menerapkan SOP penagihan berjenjang.
  • Memahami pentingnya dokumentasi dan audit trail.
  • Mampu mengelola mekanisme keluhan dan eskalasi.
  • Mampu mengelola kerja sama dengan pihak ketiga atau Debt Collector.
  • Mampu mengidentifikasi risiko pelanggaran compliance.
  • Mampu menyusun langkah mitigasi risiko penagihan.
  • Memahami keterkaitan penagihan dengan perlindungan data pribadi.
  • Mampu melakukan self-assessment terhadap proses collection.
  • Meningkatkan budaya compliance dalam organisasi.

Materi Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen

SESI 1. Pembukaan dan Orientasi

  • Pre-Assessment pemahaman peserta.
  • Konteks strategis pelatihan.
  • Penguatan budaya Compliance organisasi.
  • Roadmap pembelajaran.
  • Mekanisme evaluasi pelatihan.

SESI 2. Landasan Regulasi dan Kerangka Hukum

  • Konteks makro regulasi pelindungan konsumen.
  • Overview POJK No. 22 Tahun 2023.
  • Struktur dan ruang lingkup ketentuan pelindungan konsumen.
  • Ketentuan yang berkaitan dengan aktivitas penagihan.
  • Implikasi operasional bagi perusahaan jasa keuangan.
  • Tanggung jawab institusi dalam kegiatan collection.

SESI 3. Prinsip Compliance Dalam Aktivitas Penagihan

  • Pengertian Compliance Collection.
  • Prinsip kehati-hatian.
  • Prinsip transparansi.
  • Prinsip perlakuan yang adil.
  • Prinsip proporsionalitas.
  • Penerapan norma dan etika dalam aktivitas penagihan.

SESI 4. Standar Perilaku Petugas Penagihan

  • Professional conduct collector.
  • Etika komunikasi dengan konsumen.
  • Penggunaan bahasa yang tepat.
  • Pengendalian emosi.
  • Larangan tindakan yang berpotensi merugikan konsumen.
  • Membangun komunikasi yang tegas namun tetap profesional.

SESI 5. Batasan Teknis Penagihan

  • Prinsip penagihan yang compliant.
  • Batasan komunikasi dengan konsumen.
  • Batasan penggunaan informasi konsumen.
  • Batasan tindakan petugas collection.
  • Mitigasi risiko pelanggaran selama proses penagihan.

SESI 6. Perlindungan Data Pribadi Dalam Proses Penagihan

  • Prinsip perlindungan data pribadi.
  • Penggunaan data konsumen dalam collection.
  • Akses dan pembatasan penggunaan data.
  • Risiko penyalahgunaan data konsumen.
  • Integrasi prinsip perlindungan data pribadi dalam SOP collection.

SESI 7. SOP Penagihan Berjenjang yang Compliant

  • Struktur SOP penagihan.
  • Desk Collection.
  • Field Collection.
  • Tahapan eskalasi.
  • Pembagian tanggung jawab.
  • Approval dan authority level.
  • Monitoring pelaksanaan SOP.

SESI 8. Dokumentasi & Audit Trail Penagihan

  • Pentingnya dokumentasi aktivitas collection.
  • Recording komunikasi dengan konsumen.
  • Collection history.
  • Dokumentasi Promise to Pay.
  • Audit trail aktivitas collector.
  • Dokumen sebagai bukti compliance.

SESI 9. Penanganan Keluhan Konsumen

  • Identifikasi jenis keluhan.
  • Prosedur penerimaan pengaduan.
  • Investigasi keluhan terkait collection.
  • Mekanisme eskalasi.
  • Corrective action.
  • Preventive action.

SESI 10. Pengelolaan Pihak Ketiga / Debt Collector

  • Peran pihak ketiga dalam proses collection.
  • Due diligence pihak ketiga.
  • Persyaratan legal dan administrasi.
  • Kompetensi dan sertifikasi SDM.
  • Service Level Agreement.
  • Monitoring kinerja Debt Collector.
  • Evaluasi kepatuhan pihak ketiga.

SESI 11. Compliance Risk Management Dalam Penagihan

  • Identifikasi risiko compliance.
  • Risk mapping aktivitas collection.
  • Legal Risk.
  • Operational Risk.
  • Reputation Risk.
  • Consumer Protection Risk.
  • Penyusunan langkah mitigasi.

SESI 12. Red Flags Pelanggaran Dalam Collection

  • Indikator potensi pelanggaran.
  • Komunikasi yang tidak sesuai standar.
  • Penyalahgunaan informasi konsumen.
  • Dokumentasi yang tidak lengkap.
  • Pelanggaran oleh pihak ketiga.
  • Early Warning System.

SESI 13. Analisis Studi Kasus Compliance

  • Studi kasus pelanggaran penagihan.
  • Analisis penyebab pelanggaran.
  • Identifikasi control weakness.
  • Analisis risiko hukum dan reputasi.
  • Penyusunan corrective action.

SESI 14. Simulasi Penanganan Situasi Kritis

  • Simulasi konsumen menolak pembayaran.
  • Simulasi konsumen mengajukan keberatan.
  • Simulasi konsumen melakukan pengaduan.
  • Simulasi penagihan oleh pihak ketiga.
  • Simulasi eskalasi kasus.

SESI 15. Self-Assessment Compliance Collection

  • Evaluasi SOP yang berjalan.
  • Evaluasi dokumentasi.
  • Evaluasi perilaku collector.
  • Evaluasi pihak ketiga.
  • Identifikasi gap terhadap standar compliance.

SESI 16. Action Plan Implementasi

  • Identifikasi area improvement.
  • Prioritas corrective action.
  • Penyusunan action plan.
  • Penentuan PIC dan target implementasi.
  • Monitoring dan continuous improvement.

SESI 17. Evaluasi dan Penutup

  • Post-Assessment.
  • Evaluasi pemahaman peserta.
  • Refleksi hasil pembelajaran.
  • Komitmen Compliance.

Metode Training

  • Presentasi dan pembahasan regulasi.
  • Diskusi interaktif.
  • Case Study Compliance Collection.
  • Simulasi penanganan konsumen.
  • Analisis SOP.
  • Risk Mapping Exercise.
  • Self-Assessment.
  • Action Plan.
  • Sharing Best Practice.

Target Peserta

Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen direkomendasikan untuk Collection Officer, Desk Collector, Field Collector, Collection Supervisor, Collection Manager, Head of Collection, Compliance Officer, Legal Officer, Risk Management, Internal Audit, Internal Control, Remedial Officer, Recovery Officer, Customer Complaint Handling, Branch Manager serta pihak-pihak yang terkait dengan proses penagihan dan pelindungan konsumen.

Team Trainer Johnson Indonesia

  • Rini Fauziyah, S.E., Akt., M.M., CFE.
  • Trainer expert lainnya sesuai kebutuhan perusahaan.

Jadwal Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen

 

07–08 Januari  30–31 Juli 
05–06 Februari  10–11 Agustus 
10–11 Maret  01–02 September 
06–07 April  01–02 Oktober 
18–19 Mei  03–04 November 
08–09 Juni  02–03 Desember 

Catatan: Jadwal dapat disesuaikan atau direquest untuk kebutuhan perusahaan dan program in-house training.

Jam Pelaksanaan

09.00–16.00 WIB

Fee Investasi Training

Offline Training Jakarta

Rp5.950.000/orang – waktu pelaksanaan 2 hari.

  • Minimal pengiriman 3 peserta.
  • Pasti Running di hotel.
  • Seminar Kit.
  • Certificate.
  • Lunch.
  • Snack.
  • Souvenir.

Offline Training Luar Kota Jakarta

  • Rp12.000.000/orang – PASTI RUNNING.
  • Rp8.500.000/orang – pengiriman 1–5 peserta.
  • Rp8.000.000/orang – pengiriman di atas 5 peserta.

Termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.

Private Onsite Training

  • Rp8.000.000/orang / 2 Hari – PASTI RUNNING.
  • Rp5.950.000/orang / 1 Hari – PASTI RUNNING.
  • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia.
  • Termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack dan Souvenir.

Online Training

Rp5.500.000/orang – waktu pelaksanaan 2 hari, pukul 09.00–16.00 WIB.

Perusahaan yang Telah Mengikuti Training Sejenis

  • PT Pacific Multi Finance
  • Dan perusahaan lainnya.

Training Terkait Collection, Compliance & Pelindungan Konsumen

Daftar Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen

Training Compliance Penagihan Dalam Koridor Pelindungan Konsumen merupakan program yang tepat bagi perusahaan jasa keuangan yang ingin memastikan proses collection berjalan secara efektif sekaligus sesuai dengan ketentuan pelindungan konsumen dan standar perilaku yang berlaku.

Program ini membantu peserta memahami aspek regulasi, etika penagihan, perlindungan data pribadi, SOP collection, dokumentasi, pengawasan debt collector, complaint handling, compliance risk management serta mekanisme pengendalian dan mitigasi risiko dalam proses penagihan.

Johnson Indonesia menyediakan program dalam format Public Training, Offline Training, Online Training, Private Training dan In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Johnson Indonesia – Training Provider Since 2002
Website: www.seminarjohnson.com

Scroll to Top
Call Us Now