IMPLEMENTATION GOOD CORPORATE GOVERNANCE AND BASIC LEGAL FOR CORPORATE SECRETARY
Pendaftaran Hub Nur Lela 082312462517 https://wa.me/6282312462517
Manfaat Training :
- Memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip GCG sesuai POJK No. 17 Tahun 2023 dan regulasi turunannya
- Mengidentifikasi peran, tugas, wewenang, dan tanggung jawab organ GCG (Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Risiko, Komite Remunerasi & Nominasi, serta Komite Pemantau Risiko)
- Melaksanakan self-assessment GCG secara akurat dan melaporkannya kepada OJK sesuai format yang berlaku
- Mengintegrasikan GCG dengan sistem manajemen risiko (POJK No. 18/POJK.03/2016), pengendalian internal, dan fungsi kepatuhan
- Memahami jenis-jenis dokumen hukum korporat yang relevan bagi bank (perjanjian, MoU, kebijakan, SOP, Anggaran Dasar, RUPS)
- Menerapkan teknik dasar legal drafting: struktur dokumen, klausul standar, mitigasi risiko hukum, dan force majeure
- Melakukan review dan identifikasi risiko hukum dalam kontrak/perjanjian bank dengan pihak ketiga
- Menyusun rekomendasi perbaikan dokumen hukum internal bank berdasarkan best practice dan regulasi terkini
Materi :
- Fondasi GCG Perbankan Indonesia: Regulasi dan Prinsip
- Evolusi regulasi GCG perbankan: dari PBI hingga POJK era terkini
- POJK No. 17 Tahun 2023: substansi utama, perubahan signifikan, dan implikasi implementasi
- Prinsip TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness): makna substansial vs. formalitas
- Kaitan GCG dengan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Principles for Banks
- Peta regulasi terkait: POJK Manajemen Risiko, POJK Kepatuhan, POJK Pengendalian Internal
- Organ GCG: Struktur, Peran, dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Struktur tata kelola dua tingkat (two-tier board): Dewan Komisaris dan Direksi — batas tanggung jawab yang tegas
- Tugas, wewenang, dan larangan bagi Direksi (Pasal 7–18 POJK 17/2023)
- Tugas, wewenang, dan larangan bagi Dewan Komisaris (Pasal 19–31 POJK 17/2023)
- Komite-komite GCG: Audit, Manajemen Risiko, Remunerasi & Nominasi, Pemantau Risiko — pembentukan, keanggotaan, dan charter
- Corporate Secretary: fungsi strategis sebagai penghubung GCG
- Mekanisme Rapat Direksi dan Dewan Komisaris: kuorum, kehadiran, risalah, pengambilan keputusan sirkular
- Penanganan benturan kepentingan (conflict of interest) dan transaksi afiliasi
- Integrasi GCG dengan Manajemen Risiko dan Fungsi Pengendalian
- Three Lines of Defence Model: penerapan praktis di struktur organisasi bank
- Integrasi GCG dengan Risk Appetite Statement (RAS) dan Risk Culture
- Peran Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR), Satuan Kerja Kepatuhan (SKK), dan Audit Internal dalam ekosistem GCG
- POJK No. 18/POJK.03/2016: Kerangka Manajemen Risiko dan kaitannya dengan GCG
- GCG dalam konteks Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
- Whistleblowing System: desain, perlindungan pelapor, dan efektivitas implementasi
- Self-Assessment GCG, Pelaporan, dan Pengungkapan
- Metodologi self-assessment GCG: 11 faktor penilaian per SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017
- Penentuan nilai komposit dan kategori GCG: sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, tidak baik
- Laporan Pelaksanaan GCG: format, substansi, dan tenggat pelaporan kepada OJK
- Hukum Korporat Perbankan: Kerangka dan Landasan Dokumen Hukum
- Hierarki norma hukum Indonesia dan implikasinya bagi dokumen hukum bank
- Jenis-jenis dokumen hukum korporat: Anggaran Dasar, Perjanjian Kredit, MoU, NDA, PKS, SLA, Kebijakan Internal, SOP, SK Direksi
- Anatomy of a contract: struktur standar dokumen hukum yang komprehensif
- Asas hukum perjanjian: konsensualisme, kebebasan berkontrak, itikad baik, dan pacta sunt servanda
- Kapasitas hukum para pihak: kewenangan bertindak, kuasa, dan representasi
- Hierarki dokumen internal bank: kebijakan, SOP, juklak, juknis — dan konsistensinya
- Teknik Legal Drafting yang Efektif dan Mitigasi Risiko Hukum
- Prinsip kejelasan (clarity), ketepatan (precision), dan kelengkapan (completeness) dalam drafting
- Penggunaan bahasa hukum yang tepat: definisi, ruang lingkup, dan interpretasi
- Klausul-klausul kritis dalam perjanjian bank: representations & warranties, covenants, events of default, remedies
- Force majeure, hardship, dan klausul MAC (Material Adverse Change) dalam konteks pasca-pandemi
- Klausul penyelesaian sengketa: mediasi perbankan OJK, arbitrase BANI, dan litigasi
- Perjanjian dengan pihak terafiliasi: persyaratan GCG dan arm’s length principle
- Legal risk mapping: identifikasi potensi risiko hukum sebelum penandatanganan dokumen
- Legal Drafting Dokumen Strategis Bank: Perjanjian Kredit dan Kebijakan Internal
- Anatomi Perjanjian Kredit Korporasi: pembukaan, definisi, fasilitas kredit, representasi & jaminan, kewajiban debitur, kondisi pengambilan, cidera janji, dan pengakhiran
- Klausul jaminan (collateral): pengikatan agunan yang kuat secara hukum
- Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB): kekhususan regulatoris
- SK Direksi dan SE Direksi: kekuatan hukum dan pengelolaan arsip
- Pengelolaan perubahan dokumen: amandemen, addendum, dan novasi
- Perlindungan data nasabah dalam dokumen hukum: UU PDP No. 27 Tahun 2022
- Integrasi GCG dan Legal Drafting: Review Komprehensif dan Action Plan
- Sesi Q&A terpadu: case clinic GCG dan legal drafting dari kasus nyata peserta
- GCG compliance checklist vs. dokumen hukum: memastikan konsistensi dan kesatuan
- Membangun Legal & GCG Governance Framework di bank: roadmap implementasi 90 hari
- Peran teknologi dalam GCG: e-governance, digital board portal, dan e-signature dalam dokumen hukum
- Regulasi terbaru 2024–2025 yang berdampak pada GCG dan legal banking: update dan antisipasi
- Presentasi kelompok: Action plan GCG & legal drafting improvement masing-masing bank
Target Peserta :
- Pihak-pihak yang berkepentingan
Pembicara / Fasilitator :
- Tim Trainer Johnson Indonesia
Tanggal Pelaksanaan (Bisa Request)
| 09-10 Januari
09-10 Februari 09-10 Maret 09-10 April 08-09 Mei 19-20 Juni |
14-15 Juli
19-20 Agustus 17-18 September 13-14 Oktober 19-20 November 10-11 Desember |
Jam Pelaksanaan :
- 00 – 16.00 WIB / Sesuai Request
Metode Training :
- Offline Training(Hotel Jakarta, Bali, Jogja, Surabaya, Bandung, dll)
- OnlineTraining (By Zoom di utamakan, sesuai request)
- Hybrid Training(Online & Offline/ Onsite)
Fee Training (Jakarta) :
Rp. 5.500.000,-/ orang (Online Training)
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training 2 hari)
Rp. 9.000.000,-/ orang (Offline Training 3 hari)
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING BALI, BANDUNG, JOGJA DLL)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur Lela / team
Telp. (021) 541 9152, Hp: 082312462517 / Wa Marketing https://wa.me/6282312462517
E-mail:
Website:
https://www.seminarjohnson.com
https://www.trainingjohnson.com/
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI
