Pengendalian Pencemaran Udara Menurut Undang – Undang & ISO 14001
Deskripsi:
Pengelolaan kualitas udara merupakan hal yang vital bagi perusahaan karena sifatnya yang sangat mudah menyebar. Output pengelolaan udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata- seperti yang telah diatur dalam Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan. Untuk itu sumberdaya manusia yang terkait dengan unit pengelolaan pencemaran udara seyogyanya dibekali dengan pengetahuan, manajemen dan kompetensi yang memadai. Hal ini menjadi faktor utama output pengelolaan kualitas udara dapat memenuhi baku mutu emisi dan ambien secara konsisten sepanjang waktu dengan biaya yang efisien.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan panduan kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU). Pelatihan ini dirancang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2011 untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi PPPU tersebut. Hanya peserta yang telah mengikuti pelatihan ini yang diperbolehkan mengikuti Uji Kompetensi PPPU.
Manfaat Training :
- Peserta pelatihan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
- Peserta pelatihan mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan dampaknya yang mungkin terjadi.
- Peserta pelatihan mampu melakukan perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pemantauan emisi sumber tidak bergerak dan udara ambien serta pembuatan laporannya
Materi :
- Pendahuluan
- Penilaian Potensi Pencemaran Udara
- Pengelolaan dan mekanisme pencemaran udara
- Pelaksanaan Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi
- Jenis Bahan Bakan dan Karakteristiknya
- Pengendalian Proses dan Teknologi Pembakaran
- Teknologi Pengendalian Emisi Udara
- Prosedur Pengendalian Pencemaran Udara
- Peraturan pengendalian pencemaran udara emisi dan ambien,
- Penilaian potensi pencemaran udara.
- Perencanaan Pemantauan Udara Ambien dan Emisi Cerobong
- Kondisi normal
- Kondisi abnormal
- Kondisi darurat
- Pelaporan Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara
- Rencana tindakan dan Penutup.
Target Peserta :
Pihak yang membutuhkan pelatihan ini
Pembicara / Fasilitator :
- Rachmat Boerhan, CHRP, CHT, CPM, CSCP.
Tanggal Pelaksanaan :
Tahun 2024
09-10 Januari 2024 13-14 Februari 2024 05-06 Maret 2024 04-05 April 2024 21-22 Mei 2024 18-19 Juni 2024 |
30-31 Juli 2024 18-19 Agustus 2024 03-04 September 2024 03-04 Oktober 2024 05-06 November 2024 09-10 Desember 2024 |
Jam Pelaksanaan:
- Online Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
- Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
Tempat :
Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian
Metode Training :
- Online Training (Zoom Meeting)
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center)
Fee Training (Jakarta):
- Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang / 2 hari full day
- Online Training: Rp. 5.950.000,-/orang / 2 hari full day (Minimal Kouta 3 Orang Running di Hotel)
Private Training (Jakarta):
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Rp. 8.500.000,-/ orang (Minimal kirim 5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur/Komariah/Nisa /Dinda/Mumun
Telp. (021) 541 9152/ 541 7516, 021 54377442 Hp: 0815 972 5020, nur Lela 082312462517
E-mail:
Website:
https://www.seminarjohnson.com
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI